“Dugaan Bisnis Fasilitas dan Narkoba di Rutan Makassar Disorot, Pengawasan Dipertanyakan”
MAKASSAR, 7MENIT.COM — Dugaan praktik jual beli fasilitas hingga peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali menjadi sorotan.
Informasi tersebut mencuat dari keterangan seorang mantan warga binaan yang mengaku pernah menjalani masa pidana di rutan tersebut. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sejumlah fasilitas dan kebutuhan warga binaan diduga dapat diperoleh melalui pembayaran tertentu.
Menurut sumber, dugaan praktik tersebut mencakup kamar, makanan, minuman hingga kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengungkap dugaan adanya peredaran narkotika yang disebut melibatkan warga binaan tertentu dan diduga mendapat bantuan dari oknum.
«“Kalau punya uang, ada saja yang bisa dibeli,” ungkap sumber, Rabu (23/9/2026).»
Selain itu, pengelolaan koperasi rutan turut dipersoalkan. Sejumlah kebutuhan warga binaan disebut dijual dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga di luar rutan. Namun, klaim mengenai besaran harga dan selisih tersebut masih membutuhkan dokumen atau data pembanding.
Anggaran Makanan Warga Binaan Dipertanyakan
Sumber juga menyoroti kualitas makanan warga binaan. Ia menyebut anggaran makanan sekitar Rp23 ribu per porsi dengan pemberian makan tiga kali sehari.
“Kadang makanan yang diberikan tidak layak,” katanya.
Keterangan mengenai anggaran dan kualitas makanan tersebut masih berupa kesaksian sumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak Rutan Kelas I Makassar serta instansi yang berwenang.
LP-KPK Sulsel Minta Pemeriksaan
Pengurus LP-KPK Sulsel, Saripuddin Dg Tarra, meminta dugaan tersebut tidak diabaikan dan mendorong pemeriksaan menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dugaan jual beli fasilitas, pengelolaan koperasi, pelayanan warga binaan, pengadaan makanan, hingga sistem pengawasan terhadap peredaran narkotika.
“Kalau benar terjadi, harus ditindak sesuai hukum. Jangan hanya melihat pelayanan di permukaan,” tegas Dg Tarra.
Ia juga meminta pengawasan dilakukan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan rutan.
Rutan Diminta Beri Penjelasan
Dugaan peredaran narkotika, jual beli fasilitas, persoalan koperasi, serta pengelolaan makanan merupakan tuduhan serius yang membutuhkan pembuktian.
Pihak Rutan Kelas I Makassar dan instansi pemasyarakatan terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, pengadaan makanan, pengelolaan koperasi, serta langkah pencegahan masuknya narkotika ke dalam rutan.
Konfirmasi dari pihak yang disebut diperlukan agar informasi tersebut dapat diuji secara berimbang dan tidak berhenti pada kesaksian sepihak.
Laporan: (/*)
