Reses di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rejikinnor Serap Aspirasi Air Bersih hingga Infrastruktur Jalan

IMG-20260929-WA0178

PURUK CAHU, 7Menit.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinnor, melaksanakan kegiatan reses di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Siang Selatan. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari tersebut menjadi momentum untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan.

Dalam pelaksanaan reses, Rejikinnor mengunjungi sejumlah wilayah, di antaranya Desa Tahujan Ontu dan Desa Dirung Lingkin. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Siang Selatan, jajaran kepala desa, sekretaris desa, kaur desa, ketua BPD, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, mantir adat, serta para pendeta dan pemuka masyarakat setempat.

Pertemuan secara langsung dengan masyarakat tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan berbagai usulan dan masukan terkait kebutuhan pembangunan di tingkat desa maupun kecamatan.

Rejikinnor mengatakan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa membuat aspirasi yang disampaikan dapat mencakup beragam sektor pembangunan.

“Dari hasil reses bertemu warga di Desa Dirung Lingkin dan Desa Tahujan Ontu, kebutuhan yang paling mendesak adalah sarana air bersih. Saat ini warga mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan dan berkurangnya pasokan air sungai karena kemarau,” ujar Rejikinnor, Senin (21/9/2026).

Selain kebutuhan air bersih, masyarakat di kedua desa tersebut juga mengusulkan penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Fasilitas tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung kebersihan dan pengelolaan lingkungan desa secara berkelanjutan.

Khusus di Desa Dirung Lingkin, pemerintah desa mengusulkan pembangunan halaman dan pagar kantor desa. Usulan tersebut diharapkan dapat menunjang kenyamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Desa Tahujan Ontu menyoroti persoalan infrastruktur jalan. Warga berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses ganti rugi bangunan rumah yang terdampak pembongkaran, serta penyelesaian ganti rugi tanah untuk kebutuhan pelebaran jalan.

Rejikinnor menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama enam hari pelaksanaan reses akan disampaikan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Murung Raya untuk selanjutnya diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah itu mengatakan, hasil reses merupakan bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan daerah. (red).