DPRD Gowa Sibuk Urus Hak Angket, Bagaimana dengan Aspirasi Masyarakat?
GOWA — 7menit.com — Peran DPRD Kabupaten Gowa sebagai lembaga legislatif tidak hanya berkaitan dengan proses politik dan dinamika pemerintahan. Di balik jabatan sebagai wakil rakyat, terdapat tanggung jawab besar yang melekat, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan dan persetujuan APBD, hingga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa.
Namun, di tengah dinamika politik yang berkembang, termasuk pembahasan dan penggunaan hak angket, muncul pertanyaan dari masyarakat: sejauh mana fungsi dan tanggung jawab para wakil rakyat tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah pemilihannya?
Aspirasi masyarakat selama ini diserap melalui berbagai kegiatan, termasuk reses anggota DPRD. Berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial dan ekonomi.
Persoalannya, sebagian masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana aspirasi tersebut kemudian dikawal hingga menjadi kebijakan atau program yang benar-benar memberikan manfaat.
Reses jangan sampai hanya menjadi agenda rutin untuk menampung keluhan masyarakat, tetapi harus diikuti dengan perjuangan politik dan pengawasan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD.
Di sisi lain, perhatian publik kini banyak tertuju pada dinamika politik di DPRD Gowa, khususnya terkait hak angket. Hak angket memang merupakan salah satu instrumen yang dimiliki lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, penggunaan kewenangan tersebut juga semestinya berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas lain yang tidak kalah penting, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka: apakah seluruh fungsi DPRD Gowa saat ini telah berjalan secara maksimal?
Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana wakil-wakil mereka bekerja. Bukan hanya ketika menghadapi persoalan politik atau kebijakan pemerintah, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Kritik terhadap lembaga legislatif bukanlah bentuk penolakan terhadap fungsi DPRD. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik agar lembaga yang memperoleh mandat dari rakyat tetap menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan.
Para anggota DPRD Gowa juga tentu memiliki ruang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai capaian kerja, program pengawasan, tindak lanjut hasil reses, serta aspirasi masyarakat yang telah berhasil diperjuangkan.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat bukan hanya terlihat dari seberapa keras ia menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi juga dari seberapa besar manfaat perjuangannya dapat dirasakan masyarakat yang diwakilinya.
Masyarakat Gowa tentu berharap dinamika politik di parlemen tetap berjalan, tetapi jangan sampai persoalan politik membuat kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing justru terabaikan.
Wakil rakyat adalah representasi masyarakat. Karena itu, suara rakyat seharusnya tidak hanya didengar ketika masa reses tiba, tetapi juga diperjuangkan hingga menghasilkan perubahan nyata.
Kini, publik menunggu jawaban dan bukti kerja dari para anggota DPRD Kabupaten Gowa: apa saja yang telah diperjuangkan untuk masyarakat, dan sejauh mana aspirasi tersebut benar-benar telah diwujudkan?
Editor : Herwin dg lira
