DPRD TK II GOWA, ANTARA FUNGSI LEMBAGA ATAU KONSOLIDASI POLITIK
GOWA–7menit.com-Di tengah hebohnya isu politik di kabupaten gowa, mata dan telinga kita tertuju kepada sosok ibu bupati gowa St Husniah Talenrang, ada tiga poin penting yang ramai dibicarakan publik.
diantaranya :
1.masalah pencabutan beasiswa
2.seragam sekolah gratis
3.isu skandal perselingkuhan
Dibalik dari semua ini, isu yang jadi trending topik di publik adalah isu skandal perselingkuhan.
Berbicara mengenai isu skandal seorang pejabat itu sebuah masalah privat atau pribadi yang secara substansi tidak ada kaitannya dengan masalah pemerintahan maupun yang berada didalam lingkup DPRD TK II GOWA.
Perlu kita ketahui bahwa sebuah fenomena suatu daerah ketika seorang bupati diisukan selingkuh, maka peran dari anggota dewan harus mampu menjadi mediator bukan eksekutor sebab itu adalah tugas aparat penegak hukum, secara substansi dalam konteks ini terjadi kekeliruan karena pihak DPRD tidak dirugikan dalam hal ini, yang dapat membuat laporan adalah orang yang dirugikan secara langsung, maka dari itu kami meragukan para anggota dewan kita apa mungkin masih banyak yang belum mengetahui dengan jelas apa sebenarnya tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
Tugas dan fungsi anggota dewan:
A. Fungsi legislasi ( pembentukan peraturan daerah )
-membentuk dan membahas rancangan peraturan daerah (raperda)
-mengusulkan raperda yang jadi inisiatif anggota dewan.
B. Fungsi anggaran (penyusunan APBD)
-membahas menyetujui atau menolak rancangan peraturan daerah ( raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang di ajukan oleh pemerintah daerah.
C. Fungsi pengawasan berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja eksekutif (pemerintah daerah)
-pelaksanaan perda dan peraturan perundang-undangan lainnya.
-pelaksanaan kebijakan, program pembangunan daerah, serta penggunaan APBD agar tepat sasaran.
Sangat memprihatinkan ketika terjadi sebuah isu skandal pemimpin suatu daerah, nyaris seluruh anggota dewan ingin menggunakan hak angket agar dapat memenuhi keinginan publik/ masyarakat atau kelompok tertentu tanpa mampu menelaah lebih jauh, ada apa sebenarnya dengan para wakil rakyat kita!!!!!!! Itu poin pentingnya.
Apakah selama ini para wakil rakyat kita di DPRD TK II Gowa sudah bekerja sesuai dengan tufoksinya atau hanya duduk manis menikmati gaji dari uang rakyat, hak angket sah-sah saja kawan tapi yang lebih utama para wakil rakyat harus menjalankan tugas dan fungsinya agar mampu membuat rancangan perundang-undangan baru demi membawa kabupaten gowa lebih maju dan berkembang.
Jangan hanya pandai menilai sebuah masalah seperti ini terkait isu skandal perselingkuhan, tetapi anda para wakil rakyat di kabupaten gowa harus mampu menjadi perancang dan pembuat UU agar seluruh kebijakan yang akan di lakukan pemerintah daerah dapat berjalan dengan efisien.
Memasuki tahun ke-2 wakil rakyat DPRD TK II Gowa hingga saat ini belum terlihat apa saja sih yang telah dilakukan untuk masyarakat gowa, reses kemana-mana hingga sebuah kejadian tak lazim terdengar ada beberapa oknum anggota DPRD TK II Gowa tengah konsolidasi politik pada sebuah desa untuk memenangkan calon tertentu pada pilkades tahun ini.
Urus rakyatmu jangan sibuk kepentingan politik, benahi kabupaten gowa agar bisa berdaya saing dengan kabupaten lainnya.
Penulis : denglira
