LPP Ajun RI Desak Lion Parcel, Tuntut Ganti Rugi Hingga Buatkan LP Di Polres Gowa
Gowa–7menit.com-Setelah pemberitaan sebelumnya terkait dugaan tukar paket hp iphone yang di alami oleh korban putri namira aurida pada jasa pengiriman barang lion parcel beberapa hari yang lalu.
Wartawan lintas benua.id herwin dg lira dan beberapa rekan media lain bersama keluarga korban mendatangi kantor lion parcel di jl sultan hasanuddin kec.sombaopu kab.gowa,jumat 03 april 2026.
Salah satu supervisor lion parcel memberikan klarifikasi terkait hp iphone yang di duga telah di tukar oleh oknum petugas lion parcel, ia mengatakan bahwa kami masih menunggu perintah dari pusat karena sementara masih di lakukan investigasi terkait pengiriman paket tersebut.
Ia menambahkan bahwa kami akui sebelum di kirim paket itu, sebelumnya kami telah cek ulang bahwa benar isi dari paket tersebut, sebuah handphone jenis iphone 15 basic, kami sementara menunggu perintah dari kantor pusat, keputusan finalnya seperti apa, ucap supervisor tersebut.
Di tempat yang sama wartawan dari kabar express yg sering di sapa dg sitaba menyampaikan kepada perwakilan dari perusahaan lion parcel, ini terdapat banyak kejanggalan, seperti kenapa setelah di cek ulang paket tersebut tidak menghadirkan pemilik/pengirim pada hari itu, justru malah di arahkan komunikasi lewat via whatssapp saja.
Kami menduga peristiwa tertukarnya paket hp iphone 15, sebagai kelalaian dari pihak lion parcel dan bisa jadi ini adalah murni kesengajaan yang di lakukan oleh oknum petugas yang tak bertanggung jawab, bahkan terkesan telah terstruktur dengan rapi.
Mengacu pada undang-undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,kita juga bisa menempuh upaya hukum pidana, sebagaimana dalam pasal 8 ayat (1).jika tidak sesuai kondisi, jaminan dan keistimewaan atau kemunduran sebagaimana dinyatakan dalam label,etiket atau keterangan barang dan jasa tersebut.
Untuk itu kami bersama teman-teman media yang hadir hari ini di kantor lion parcel, mewakili keluarga korban memberi deadline kepada perusahaan lion parcel hingga hari senin,06 april 2026, jika sampai pada hari yang telah di tentukan pihak lion parcel tidak memiliki tanggung jawab untuk ganti rugi hp iphone 15 milik korban Aura.
Maka Kami sepakat dengan teman-teman media bersama orang tua korban akan mengambil jalur hukum, membuat LP di polres gowa untuk mengusut tuntas kasus yang telah dengan sengaja menghilangkan atau mengganti isi paket hp iphone ke hp yang rusak, kami memiliki cukup bukti yang kuat,tegasnya dg sitaba.
Bersambung(/*)
