Diduga Tukar Paket Customer “HP Iphone 15” Jasa Pengiriman Lion Parcel Terancam Di Laporkan Ketua Umum LPP Ajun RI

Screenshot_20260401_231815_WhatsApp

Gowa7menit.com-Berdasarkan laporan pengirim seorang perempuan bernama Putri Namira Aurida, alamat dusun ballatabbua desa kalemandalle kec bajeng barat kab gowa. Kepada ketua umum lembaga pengawasan publik Ajun (asosiasi jurnalis nusantara) Haryadi dg Talli terkait satu unit handphone merk iphone 15 yang telah dikirim melalui salah satu jasa pengiriman dikabupaten gowa, yaitu lion parcel beralamat di jl sultan hasanudin kecamatan somba opu, diduga telah ditukar atau dipreteli oleh oknum petugas lion parcel.

Peristiwa tersebut bermula pada hari selasa, 17 maret 2026, saat itu Putri Namira Aurida atau biasa disapa Aura, mendatangi kantor lion parcel dengan maksud ingin mengirim barang ke tanjung redeb, berau,kalimantan timur, jenis barang yang dikirim adalah satu unit hp iphone 15 basic yang dibeli dari ibox boulevard makassar.

Lebih lanjut Aura merasa khawatir terhadap keamanan barang tersebut, akhirnya mengaku ke petugas dikantor lion parcel bahwa isi paket itu sebuah walky talky, paket pun diterima dan dibuatkan resi oleh pihak lion parcel.

Namun dua hari kemudian pihak lion parcel menghubungi Aura, bahwa isi paket tersebut bukan walky talky melainkan sebuah hp iphone 15, Aura pun berniat datang kembali ke kantor lion parcel untuk meralat data pengiriman, namun pihak lion parcel mengarahkan cukup lewat komunikasi via whatsapp saja.

Dalam percakapan tersebut, pihak lion parcel menyampaikan bahwa untuk jenis barang elektronik, proses packing akan dilakukan oleh pihak mereka dan menjamin keamanan barang tersebut.

Seketika harapan itu sirna setelah beberapa hari kemudian, saat paket tersebut diterima oleh adik laki-laki Aura yakni Putra Nauril Perkasa, sangat mengejutkan karna isi paket tersebut, saat dibuka dan direkam tidak sesuai dengan barang yang dikirim.

Dos paket setelah dibuka tidak memiliki IMEI, kondisi hp menunjukkan “iphone tidak tersedia” casing tidak ada dan kotak charger dalam kondisi penyok,ujar salah satu keluarga korban.

Bahkan hp tersebut juga dalam keadaan terkunci dengan PIN, padahal menurut Aura pada saat dibeli di ibox dan dikirim tidak pernah memasang pengaman tersebut. Mengetahui hal itu, Aura dan keluarga melakukan complain kepihak lion parcel.

Saat dikonfirmasi ke pihak lion parcel, pihak perusahaan tersebut menyampaikan akan melakukan investigasi dan meminta agar barang tersebut dikirim kembali untuk pengecekan.

Tepat hari selasa 31 maret 2026 barang tersebut kembali diterima oleh Aura, kemudian esok harinya rabu,1 april 2026 langsung dibawa ke ibox untuk dilakukan pemeriksaan kepada hp yang diduga telah ditukar, hasilnya pihak ibox menyatakan bahwa handphone tersebut sudah bukan dalam keadaan asli.

Handphone ini sudah diganti dan dipreteli, tegas pihak ibox setelah melakukan pengecekan. Merasa dirugikan keluarga Putri Namira Aurida kemudian meminta pendampingan kepada ketua umum Ajun (asosiasi jurnalis nusantara) Haryadi dg Talli.

Dg talli akan mengambil langkah tegas kepada pihak lion parcel, apabila kasus ini tidak diselesaikan dengan segera, karena perbuatan ini jelas sudah melanggar hukum dan sangat merugikan pihak dari keluarga Aura, tegasnya.

Sesuai pada pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila terbukti ada unsur kesengajaan menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum, pasal 492 pengganti pasal 378 tentang penipuan.

Kami ingatkan jangan coba-coba merugikan konsumen, negara hadir untuk masyarakat, jika sampai lewat dari tanggal 03 april 2026 tidak ada itikad baik, kami jamin kasus ini akan kami bawa keranah hukum.

Di hubungi melalui telepon whattsapp Salah satu praktisi hukum Dr Muhammad Nur Sh.Mh.M.si mengatakan perbuatan ini sangat mencederai jasa pengiriman, karena kasus serupa bukan pertama kali terjadi, ini sudah kesekian kali terjadi dan dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, olehnya itu kami meminta kepada pihak lion parcel untuk menyelesaikan kasus ini, jika tidak ada itikad baik, saya akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum,saya jamin itu.tegasnya.

Bersambung (/*)