Di duga Di Backup Oleh Oknum Polisi, “H” Merasa Kebal Hukum Hingga Nekat Melansir Dan Menimbun BBM Jenis Solar Tak Jauh Dari Lokasi SPBU : 75.919.02
Luwu sulsel–7menit.com-Dari hasil penelusuran tim investigasi media dilapangan. Organisasi Ajun RI menemukan adanya aktivitas yang tak biasa yaitu penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar yang di ketahui milik dari pria berinisial Her.
Dari pantauan awak media,di SPBU No: 75.919.02 yang terletak di desa bonepute kecamatan larompong selatan, kabupaten luwu, ditemuakn ada beberapa pelangsir/penimbun (red) yang terlihat keluar/masuk ke SPBU untuk mengisi BBM jenis solar,dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Menurut informasi yang ditemukan media ini melalui konfirmasi kepada warga setempat,bahwa di sekitar SPBU tersebut,sumber
menyebut inisial nama Her atau biasa dipanggil Herman.”Herman diketahui salah satu penimbun BBM Jenis solar yang cukup besar berada di wilayah Bonepute.
Ketua Brigade PERS DPP AJUN RI.”Wahyu Mustaman mengatakan usai ditemui dikantor sekretariat Ajun mengatakan,bahwa dirinya mengecam keras adanya penyalahgunaan BBM yang diduga di bekingi oleh salah satu oknum kepolisian dan mendapat dukungan dari petugas SPBU.
Olehnya itu kami dari Tim DPP AJUN RI akan mengambil langkah hukum agar oknum mafia bbm jenis solar dan pertalite segera di proses hukum sesuai aturan yang berlaku, “ujarnya.
Di tempat lain,salah satu praktisi hukum Dr Muhammad Nur SH.MH terkait UU migas harus Mengacu pada UU migas no.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas,yang mengatur semua aspek kegiatan usaha minyak dan gas bumi di indonesia.
Untuk itu kami dari media dan DPP AJUN RI akan menyurat ke polda sulsel untuk segera menangkap oknum mafia bbm yang di ketahui bermukim pas di samping SPBU tersebut dan di duga kuat aktivitas tersebut melibatkan oknum aparat polres luwu yang di ketahui menerima upeti tiap bulannya dari penimbun bbm milik herman(*/)
