Tulang Bawang Barat- 7Menit.com – Pihak SMA Negeri 3 Tulang Bawang Tengah memberikan klarifikasi terkait adanya pungutan atau iuran sekolah yang dipertanyakan sejumlah pihak. Dalam keterangan kepada media, Rohmah selaku Humas dan Heri Seprida selaku wali kelas menegaskan bahwa sistem iuran SPP yang diterapkan merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan wali murid.
“Sistem pembayaran iuran SPP berbeda-beda. Ada yang membayar penuh, ada juga yang mencicil setiap bulan, bahkan ada yang tidak membayar sama sekali. Pihak sekolah selalu memberikan imbauan dan toleransi kepada wali murid. Semua ini telah disepakati dalam rapat bersama komite sekolah,” ujar Rohmah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak sekolah memberikan kebijakan khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka diberikan kelonggaran untuk membayar secara bertahap. “Kami menyampaikan teguran secara persuasif melalui siswa agar orang tua dapat tetap menyicil kewajiban tersebut,” imbuhnya.
Saat ditanyakan apakah iuran SPP tersebut bersifat wajib atau sukarela, Rohmah menegaskan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela. Namun, pihak sekolah memberikan patokan nominal sebesar Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas X, XI, dan XII.
“Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan pengembangan fasilitas ekstrakurikuler seperti Paskibra, Pramuka, seni tari, futsal, Rohis, dan musik klasik. Semua bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah kami,” jelasnya.
Rohmah juga menambahkan bahwa iuran ini diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional sekolah yang tidak tercakup dalam anggaran pemerintah.
Adapun jumlah siswa di SMA Negeri 3 Tulang Bawang Tengah saat ini terdiri dari 29 siswa di kelas X, 38 siswa di kelas XI, dan 50 siswa kelas XII yang baru saja menyelesaikan pendidikan.
Pihak sekolah berharap agar kerja sama antara komite, wali murid, dan sekolah dapat terus berjalan baik demi mendukung peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas pembelajaran di sekolah tersebut.(Jhn)