Satpol PP Tubaba Gelar Razia, Karaoke Arya Kedapatan Langgar Aturan Pemkab
Tulang Bawang Barat–7Menit.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos pada Sabtu dini hari (7/3/2026). Razia tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat, terlebih di momentum Bulan Suci Ramadan.
Kegiatan penertiban itu melibatkan unsur Polres Tubaba, TNI, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepala Satpol PP Tubaba, Barmawi,SE mengatakan operasi tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Malam ini kita melakukan giat razia gabungan.
Razia ini melibatkan Polres, TNI, Dinas Sosial serta Dinas Perizinan satu pintu.
Tujuannya untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” kata Barmawi.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran di beberapa lokasi.
Sedikitnya 12 orang diamankan, terdiri dari 7 perempuan dan 5 laki-laki yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Ada yang kita dapati sedang karaoke, ada juga pasangan yang diduga kumpul kebo.
Bahkan kami menemukan satu perempuan di bawah umur berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menyoroti Karaoke Arya yang diketahui tetap beroperasi meski telah ada imbauan dari pemerintah daerah agar tempat hiburan malam tutup selama Bulan Ramadan.
Menurut Barmawi, pihaknya akan segera menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan surat peringatan resmi.
“Untuk Karaoke Arya akan kita layangkan surat agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Sebelumnya sudah kita beri surat himbauan, namun tidak dihiraukan,” tegasnya.
Seluruh orang yang terjaring razia selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Barmawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, salah satunya terkait aktivitas di sejumlah rumah kos di wilayah Pulung Kencana dan sekitarnya.
Informasi seperti ini sangat membantu kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.
Sumber : jhn
Editor : herwindglira
