Rokok Ilegal Merajalela di Tulang Bawang Barat, Negara dan Industri Sah Terancam

Tulang Bawang Barat – 7menit.com –  Peredaran rokok ilegal di wilayah Tulang Bawang Udik (TBU) dan Tulang Bawang Tengah (TBT) semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai resmi kini dengan mudah ditemukan di pasaran, dijual dengan harga jauh lebih murah daripada rokok legal. Fenomena ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan industri sah, dan mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.jumat(23/5/2025)

Kondisi ini juga berdampak buruk bagi konsumen. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan mutu dan keamanan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Keberadaan produk-produk ini mencederai aturan hukum dan memperlemah pengawasan pemerintah.

“Jika dibiarkan, praktik ini bisa menghancurkan ekosistem industri yang sah dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit,” ujar seorang pelaku usaha rokok legal yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mencurigai bahwa praktik ini bisa jadi dibekingi oleh oknum tertentu, bahkan tidak menutup kemungkinan oknum tersebut turut terlibat dalam distribusi dan penjualan rokok ilegal.

Atas situasi ini, warga mendesak Bea Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang Barat untuk segera bertindak tegas. Penindakan harus dilakukan secara masif, konsisten, dan menyeluruh, guna memutus jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak tinggal diam. Peran aktif dalam melaporkan temuan peredaran rokok ilegal sangat penting demi menjaga integritas hukum, perlindungan konsumen, dan keberlangsungan industri sah di Indonesia:penulis,(jhn)