Pemkab Murung Raya Siap Terapkan WFH ASN, Soroti Efektivitas di Daerah
PURUK CAHU, 7menit.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut mengatur ASN bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi. Aturan tersebut juga telah dituangkan secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan energi, menyusul tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan siap melaksanakan dan menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pihaknya akan mengikuti skema yang telah ditentukan.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengikuti apa yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Terkait teknis pelaksanaannya, tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, Rahmanto menilai penerapan WFH di Murung Raya memiliki tantangan tersendiri. Ia menyoroti kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Menurutnya, jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor di wilayah Murung Raya, khususnya di Kota Puruk Cahu, relatif dekat, hanya sekitar 5 hingga 10 menit. Kondisi ini berbeda dengan kota besar yang waktu tempuhnya bisa mencapai lebih dari satu jam.
“Sehingga, penerapan WFH di Murung Raya tidak terlalu berdampak signifikan terhadap efisiensi bahan bakar. Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan kebijakan tersebut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi tidak hanya terbatas pada penggunaan bahan bakar, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai masih boros.
Lebih lanjut, Rahmanto memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor-sektor seperti rumah sakit, puskesmas, pustu, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas teknis lainnya dipastikan tetap berjalan normal.
Terkait tantangan pelaksanaan, Rahmanto menyebut tidak ada kendala berarti, kecuali untuk wilayah kecamatan yang cukup jauh seperti Uut Murung dan Seribu Riam. Di wilayah tersebut, tidak semua pegawai setiap hari berada di ibu kota kabupaten.
“Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan persentase kegiatan, sehingga efisiensi penggunaan BBM di tingkat kecamatan tetap dapat dilakukan,” pungkasnya. (rm-as).
