Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Pemeriksaan Bersama BPK Kalteng

Screenshot_2026-02-04-11-11-46-90_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

PURUK CAHU, 7menit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Turut hadir perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026.

“Sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran, kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sarwo juga menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar segera melakukan input RUP, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat,lambatnya sebelum 27 Februari 2026,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh perangkat daerah terus meningkat guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu. (rm/sopi).