Maraknya Rokok Ilegal di Tubaba, Diduga Ada Setoran ke Pihak Berwajib

Tulang Bawang Barat7Menit.com.Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kian marak. Dugaan kuat mengarah pada adanya setoran ke pihak berwajib, sehingga praktik jual beli rokok tanpa pita cukai dan rokok semi-ilegal terus berlangsung tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, bukan hanya rokok polos tanpa pita cukai yang beredar, melainkan juga rokok dengan pita cukai “salah pasang”. Seperti kasus rokok merek Toracino varian rasa mangga, yang menggunakan pita cukai SKM (kretek) untuk dipasang pada rokok filter. Modus ini disebut sebagai praktik “semi-ilegal”.

Salah seorang pelaku berinisial A, warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, mengakui dirinya sempat berhenti sementara karena mendampingi istrinya yang sedang hamil.
“Untuk saat ini saya off, karena istri menunggu waktu lahiran. Barang biasanya saya ambil di Bandar Jaya, sekalian saat istri kontrol kehamilan,” ujarnya.

Saat tim meminta bukti, A menunjukkan rokok Toracino rasa mangga dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Setoran dan Jalur Distribusi
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan, peredaran rokok ilegal di Tubaba dulunya dikendalikan oleh seorang pemain berinisial R warga Karta Raya
“Dulunya saya dengan R, Katanya dia nggak main lagi, terus yang kasih saya berinisial A warga Makarti. Awalnya dimintai semua sama Pak F, nilainya bervariasi. Kalau dari R, tergantung omset barang, kadang sejuta, kadang kalau barang nggak rutin datang ya tiga ratus ribu. Kadang saya transfer, kadang saya antar langsung ke kontrakannya,” ungkapnya.

Sumber tersebut juga menyebut beberapa nama lain yang diduga ikut bermain.
“Kalau yang bayar ke F itu A, R, A, S. Kalau K nggak, dia kan anggota. Ciri khas barang R itu dikarungin ada warna biru ditengah karung. Ada juga unit lainya diduga dari Lampung Tengah yang langsung masuk ke warung-warung di Tubaba. Kadang barang itu KW,” tambahnya.

Bantahan vs Fakta Lapangan
Keterangan berbeda muncul dari R. Melalui pesan WhatsApp, ia mengklaim sudah berhenti dari bisnis rokok ilegal. Namun, pernyataan itu dibantah oleh A tangan kanannya, yang dikonfirmasi langsung tim di kediamannya.
“Turun barang seminggu yang lewat. Saya nggak berani keluar (luar Tubaba, red). Resma masih dari kami terkadang. D juga masih dari sini barangnya. Kalau A mainnya juga dari sini, tapi dia hanya antar pesanan ke Indo Lampung saja,” jelas Arman.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal di Tubaba masih aktif hingga kini, dengan pola yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.

Diduga Ada Pembiaran
Fenomena maraknya rokok ilegal di Tubaba kian menguatkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat. Setoran dengan nilai bervariasi disebut-sebut menjadi “tiket aman” bagi para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal dan keterlibatan sejumlah nama yang disebut oleh para sumber.

Reporter : Johan

Editor      : HL