Mantan Anggota DPRD Diduga Aniaya Wartawan, FKW-KP Desak Polisi Bertindak Tegas

Pesawaran-7Menit.com-Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencoreng citra demokrasi daerah. Seorang jurnalis, Zahrial, warga Kecamatan Way Lima sekaligus anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), diduga dianiaya oleh mantan anggota DPRD Pesawaran berinisial RD.

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mengecam keras insiden tersebut dan mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Pesawaran, agar segera bertindak profesional tanpa pandang bulu.

“Saya berharap Polres Pesawaran bertindak tegas terhadap pelaku. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status,” tegas Feri kepada awak media, Jumat (13/9/2025).

Kronologi Kejadian,berdasarkan laporan resmi ke Polres Pesawaran pada 10 September 2025, dugaan penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Senin malam (9/9) sekitar pukul 20.20 WIB, di kediaman korban di Desa Way Lima.

RD datang menggunakan mobil, lalu memanggil korban keluar rumah. Saat korban mengajak berbicara di dalam, RD justru diduga melakukan pemukulan serta tindakan intimidatif lain. Peristiwa itu disaksikan adik korban dan terekam kamera CCTV, baik di dalam maupun di luar rumah. Rekaman tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Dalam rekaman CCTV, RD terdengar menuduh korban sebagai pemilik akun Facebook “Rama Saputra” yang sebelumnya terlibat dalam pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Meski korban membantah, RD tetap melakukan kekerasan.

Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat. Seorang warga, AN (38), menilai RD sebagai mantan pejabat seharusnya memberikan contoh baik, bukan justru melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami masyarakat geram. Tidak ada manusia yang kebal hukum, apalagi beliau pernah menjabat dan mengaku bagian dari lembaga adat,” ujar AN.

Diketahui, RD sebelumnya diberhentikan dari keanggotaan DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) karena tersandung kasus narkoba. Belakangan, ia juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang kini ditangani Unit Siber Polda Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Publik kini menaruh harapan besar agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Sumber : Jhn

Editor    : HL