Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara: Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Tulang Bawang Barat7menit.com – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 66 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Tubaba, Komplek Taman Budaya, Jalan Uluan Nughik No. 11, Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah,Rabu (17/09/2025).

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda. Hadir di antaranya Kejari Tubaba M. Iqbal, S.H., M.H., Bupati Tubaba yang diwakili Kadishub Zulkifli, Dandim 0412/LU yang diwakili Pelda Agus Hermanto, Kapolres Tubaba yang diwakili Kanit Narkoba Ipda Yelpa Disembri, S.H., M.H., Ketua PN Menggala yang diwakili Panitra Muda Pidana Ansori, S.H.L., serta para kepala seksi, staf Kejari, dan awak media.

Dalam sambutannya, Kejari Tubaba menegaskan peran kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas. Ini juga bentuk tanggung jawab moral kami menjaga keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tegas M. Iqbal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

31 perkara tindak pidana narkotika, dengan rincian 100 butir ekstasi dan 1.958 gram tembakau sintetis,

16 perkara kamnegtibum & tpul, dengan 162 barang bukti lainnya,

19 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), berupa 43 unit telepon genggam serta 6 senjata tajam/senjata api.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini tidak hanya mengurangi penumpukan barang bukti di gudang, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini resmi dibuka. Semoga menjadi motivasi bersama untuk mewujudkan Tulang Bawang Barat yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang ilegal,” ujar Kejari.

Masyarakat yang turut menyaksikan kegiatan ini mengapresiasi langkah Kejari Tubaba. Mereka berharap pemusnahan barang bukti dapat terus dilakukan secara rutin sehingga memberikan efek jera nyata bagi para pelaku kejahatan.

Sumber : Jhn

Editor    : HL