Bupati Heriyus Lantik 148 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Murung Raya
PURUK CAHU, 7menit.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 148 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pejabat administrator, pengawas, dan fungsional memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi program pembangunan daerah.
“Sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, saudara memegang peran penting dalam pembangunan daerah. Jabatan ini menuntut kepemimpinan, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan, melainkan demi kemajuan Kabupaten Murung Raya secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Heriyus menekankan sejumlah prioritas kerja bagi pejabat yang baru dilantik, di antaranya mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas dan kinerja, serta mengelola anggaran secara bijak.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi, menjaga etika birokrasi, memperkuat pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan sinergi lintas sektor, melindungi kelompok rentan, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana dan isu lingkungan, membangun komunikasi publik yang efektif, serta mendorong evaluasi dan inovasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa total pejabat yang dilantik dan mengalami pergeseran jabatan berjumlah 148 orang.
“Rinciannya terdiri dari 77 pejabat administrator, dengan komposisi eselon III.a sebanyak 26 orang dan III.b sebanyak 51 orang. Kemudian 70 pejabat pengawas, terdiri dari eselon IV.a sebanyak 59 orang dan IV.b sebanyak 11 orang. Selain itu, terdapat satu pejabat fungsional,” jelasnya saat menyampaikan laporan. (red).
