Lampung Utara–7menit.com–
Keluarga korban Almarhumah Dalina yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di desa Bandar Sakti Kecamatan Abung Surakarta menegaskan menolak segala bentuk mediasi yang ditawarkan pihak pelaku. Hal ini disampaikan oleh anak tertua korban, Junaidi Farhan, menanggapi keterangan pihak kepolisian yang menyebut adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak.
“Mereka (adik-adik saya) menjelaskan bahwa ada LBH dari pihak pelaku yang didampingi Kepala Desa dan aparat kepolisian untuk mencoba memediasi perdamaian tetapi kami sudah sepakat, kalau ada yang ingin datang mendesak keluarga, mereka tidak akan memberikan keterangan apa pun sebelum menghubungi saya. Jadi, kalau wartawan atau pihak lain ingin konfirmasi, silakan langsung hubungi saya sebagai anak tertua,” ujar Junaidi kepada awak media, Jumat (10/10/2025)
Junaidi menegaskan bahwa keluarga korban tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menerima tawaran damai dalam bentuk apa pun.
“Apapun bentuk mediasi akan kami tolak. Kami masih percaya penuh kepada Polres Lampung Utara untuk menangani kasus ini secara profesional. Namun, jika nantinya ada dugaan permainan yang tidak sesuai prosedur, saya sendiri yang akan turun tangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaidi juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Lampung Utara atas langkah-langkah hukum yang telah diambil.
“Kami sangat menghargai kinerja penyidik. Keluarga korban akan terus mendukung dan menghormati proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Terkait kabar kedatangan sejumlah pihak ke rumah korban, Junaidi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukanlah mediasi resmi, melainkan sekadar tawaran perdamaian yang tidak jelas yang disampaikan oleh pihak pelaku melalui LBH dan disaksikan oleh dua kepala desa, yakni Kepala Desa Karya Sakti dan Kepala Desa Bandar Sakti dan aparat dari kepolisian.
“Mereka datang diwakili oleh pengacara dari LBH dan didampingi pihak dari kepolisian dan Kades menawarkan perdamaian secara lisan. Namun, adik-adik saya menjawab bahwa keputusan ada di tangan saya sebagai kakak tertua. Kami tidak bisa mengambil keputusan dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sempat ada komunikasi dengan Kades Bandar Sakti mengenai hal tersebut.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Kepala Desa Bandar Sakti, kami tetap menghormati proses hukum maslaha tersebut. Dan saya sampaikan, kalau memang mau datang atau bicara, lebih baik hubungi saya langsung. Jangan sampai ada kesalahpahaman dari adik – adik saya atau terjebak seolah ada upaya yang bisa menimbulkan kesan pemerasan. Semua komunikasi biar satu pintu lewat saya,” pungkasnya.
Sumber berita : Jhn
Editor : liraaa