Rumiadi Apresiasi Pelantikan Pejabat Pemkab Murung Raya, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

IMG-20261106-WA0147

PURUK CAHU, 7Menit.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026).

Kehadiran pimpinan DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan organisasi pemerintahan, penataan formasi, serta peningkatan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).

Ia memastikan seluruh proses dilaksanakan secara objektif dan profesional tanpa adanya unsur kepentingan politik.

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 65 orang, terdiri atas dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 23 pejabat administrator, 39 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.

Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang melakukan penataan pejabat secara terbuka dan berdasarkan sistem manajemen talenta.

“DPRD akan terus mengawal dan bersinergi dengan Pemkab Murung Raya. Kami berharap pejabat yang dilantik benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Rumiadi.

Dalam kesempatan tersebut, Heriyus juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, khususnya mereka yang mendapatkan promosi jabatan, agar tidak bersikap jumawa.

Menurutnya, jabatan bukanlah sarana untuk membanggakan diri, melainkan amanah dan bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta seluruh pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, mempelajari standar operasional prosedur (SOP), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, transparan, akuntabel, dan ramah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai sekaligus pengisian formasi jabatan yang masih kosong.

Khusus pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, prosesnya dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui mekanisme manajemen talenta. Langkah tersebut sekaligus menandai dimulainya penerapan sistem mutasi dan promosi jabatan berbasis talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (red).