Sutrisno Tegaskan Tiga Fungsi Utama DPRD, Dorong Pengawasan Independen dan Berpihak kepada Rakyat
PURUK CAHU, 7Menit.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dari Fraksi Gerindra, Sutrisno, S.T., menegaskan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan merupakan tiga pilar utama yang menjadi landasan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Menurutnya, ketiga fungsi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Ketiga fungsi ini adalah marwah utama DPRD. Lembaga ini tidak hanya hadir untuk menyusun peraturan dan membahas angka anggaran, tetapi lebih dari itu, memastikan setiap kebijakan yang diambil dan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Sutrisno, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, fungsi legislasi berperan dalam membentuk peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Sementara itu, fungsi anggaran memastikan alokasi anggaran pembangunan disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Adapun fungsi pengawasan bertujuan memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sutrisno secara khusus menyoroti pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan yang independen. Menurutnya, DPRD harus mampu menjalankan tugas pengawasan secara objektif tanpa dipengaruhi tekanan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Pengawasan tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, tidak boleh dikendalikan kepentingan tertentu, dan tidak boleh sekadar berhenti pada formalitas semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan peran DPRD. Diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam hal ini, Sutrisno menyebut wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai elemen penting yang dapat memperkuat fungsi pengawasan melalui peran dan kontribusi masing-masing.
“Wartawan adalah mata publik, LSM merupakan suara kritis masyarakat sipil, sedangkan ormas menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Ketiganya merupakan mitra kerja, bukan pihak yang harus dihadapi,” ungkapnya.
Menurut Sutrisno, sinergi antara DPRD dan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem pengawasan yang kuat, objektif, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, ia berharap pelaksanaan fungsi DPRD di Kabupaten Murung Raya semakin optimal, sehingga setiap kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan yang terbuka dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (ptri).
