Desa Panciro Siapkan Lahan TPU, Wujudkan Fasilitas Pemakaman Layak bagi Masyarakat
GOWA — 7menit.com — Pemerintah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan fasilitas umum bagi masyarakat. Salah satu program yang kini menjadi perhatian adalah upaya pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga Desa Panciro.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Desa Panciro hingga kini belum memiliki TPU yang secara khusus disediakan untuk masyarakat. Kondisi ini kerap menjadi persoalan tersendiri bagi keluarga yang sedang menghadapi musibah kematian, terutama dalam mencari lokasi pemakaman yang layak dan dapat digunakan bersama.
Pjs Kepala Desa Panciro, Asram Suhendra, mengatakan bahwa pengadaan TPU merupakan bagian dari upaya pemerintah desa memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami selaku Pemerintah Desa Panciro memfokuskan untuk pengadaan lokasi TPU demi meringankan beban masyarakat Desa Panciro saat sedang berduka ketika ada keluarganya yang meninggal dunia,” ujar Asram saat ditemui awak media di Kantor Desa Panciro.
Menurutnya, TPU bukan sekadar fasilitas pemakaman, tetapi merupakan kebutuhan masyarakat yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah desa berupaya mencari solusi yang tepat agar masyarakat memiliki lokasi pemakaman yang representatif.
Asram mengungkapkan, pihaknya telah meninjau beberapa lokasi yang berpotensi dijadikan sebagai lahan TPU. Namun, pemerintah desa memastikan proses penentuan lokasi tidak dilakukan secara sepihak.
“Kami dari pihak desa sampai saat ini sudah ada beberapa lokasi yang kami tinjau. Namun, kami akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi mana yang akan dijadikan TPU untuk masyarakat Desa Panciro,” jelasnya.
Utamakan Musyawarah dan Kepentingan Masyarakat
Asram menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan lahan akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta aspek kelayakan lokasi. Musyawarah bersama masyarakat menjadi bagian penting sebelum keputusan mengenai lokasi TPU ditetapkan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program tersebut dapat berjalan secara terbuka dan mendapat dukungan bersama.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kami berharap nantinya masyarakat dapat mendukung dan bersama-sama mengawal proses pengadaan lahan TPU ini agar dapat terwujud dengan baik,” tambah Asram.
Rencana pengadaan TPU ini mendapat perhatian karena keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama sebagai solusi jangka panjang terhadap kebutuhan lahan pemakaman.
Dengan tersedianya TPU desa, keluarga yang sedang berduka nantinya diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari lokasi pemakaman bagi anggota keluarganya.
Pemerintah Desa Panciro juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proses tersebut. Sebab, TPU yang akan diwujudkan bukan hanya menjadi fasilitas milik pemerintah desa, melainkan sarana yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Jika proses musyawarah dan tahapan pengadaan lahan dapat berjalan sesuai rencana, TPU Desa Panciro diharapkan menjadi salah satu fasilitas umum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan warganya.
Laporan: Redaksi
