Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

IMG-20260428-WA0009-768x345

MUARA TEWEH, 7menit.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan pinjaman uang kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Seorang wanita berinisial KDA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menjalankan praktik arisan bodong yang merugikan sejumlah korban hingga ratusan juta rupiah.

Laporan para korban disampaikan ke Mapolres setempat pada Senin (27/4/2026) siang. Para korban mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan oleh terlapor. Namun, hingga jatuh tempo, dana yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

Salah satu korban berinisial AP mengaku mengalami kerugian mencapai Rp145 juta. Ia awalnya tertarik mengikuti arisan senilai Rp100 juta yang ditawarkan pelaku.

“Saya percaya karena dijanjikan keuntungan besar. Saya mentransfer uang beberapa kali secara bertahap, tetapi sampai jatuh tempo tidak ada pengembalian,” ujar AP usai melapor ke polisi.

Korban lainnya, LN, juga mengaku merugi lebih dari Rp100 juta setelah meminjamkan uang kepada terlapor dengan janji keuntungan dalam waktu singkat.

“Saya meminjamkan Rp100 juta dengan iming-iming keuntungan Rp8,5 juta. Namun, hingga jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Saya hanya menerima Rp3 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp106,5 juta,” ungkap LN.

Sementara itu, korban berinisial RF mengaku mengalami kerugian Rp50 juta melalui modus pinjaman uang tunai. Ia meminjamkan uang dengan janji pengembalian dalam satu bulan, terhitung sejak 13 Februari 2026 dengan jatuh tempo 31 Maret 2026. “Namun sampai jatuh tempo, uang tidak dikembalikan. Terlapor juga sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang,” kata RF.

Selain ketiga korban tersebut, sejumlah korban lain seperti AF juga dilaporkan mengalami kejadian serupa dengan berbagai modus, mulai dari arisan, pinjaman modal usaha, hingga janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Seluruhnya berujung pada kerugian tanpa adanya pengembalian dana.

Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. (*)