Laporan Harta Kekayaan LHKPN Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 3 Makassar,”Diduga Tidak Sesuai dan Siap Dilaporkan.

Screenshot_20251215_111042_Google

Makassar- Desember 20257menit.com

Hasil perbandingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ditemukan banyak tidak sesuai fakta. “salah satunya
Milik, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 3 Satker Makassar Provinsi Sulawesi Selatan inisial (M),15/12/25.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik (M) salah satu pejabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 3 Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik. “Pakar Hukum yang juga sebagai pengacara senior di wilayah sulawesi ini, Dr.Elvis Katuwu, S. H,.M.H menyikapi serius adanya temuan dugaan terkait laporan harta kekayaan pejabat yang dilaporkan kepada KPK namun fiktif tidak sesuai kebenaran yang ada.

Berdasarkan data yang diperoleh, LHKPN yang dilaporkan sejak tanggal 31 Desember 2022 yang tertera dari hasil perbandingan KPK, diduga tidak sesuai yang tertera di surat perbandingan harta kekayaan.

Merujuk kepada total aset tanah dan bangunan senilai miliknya senikai Rp 161.396.000. Namun ditemukan terdapat beberapa rubahan yang tampak jelas dibandingkan dengan laporan tahun 2020, di mana beberapa aset tanah dan bangunan adanya pengurangan nilai signifikan.

Aset diantaranya berupa, alat transportasi diantaranya dua unit mobil Toyota Veloz dan Mobil Avanzah New pengeluaran tahun 2014, tetap dilaporkan dengan nilai Rp 125.000.000 tanpa perubahan sejak laporan sebelumnya.!!!

Dr. Elvis Katuwu,S.H,.M.H mengatakan,”bahwa pihaknya akan mendalami dulu masalah ini selanjutnya menindak lanjuti terkait dugaan harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai di KPK. sementata tim kami menemukan ada beberapa titik Lokasi Di wilayah makassar yang sejak awal diduga sengaja tidak dimasukkan dalam laporan Harta Kekayaan LHKPN.

Kepala BPJN Wilayah 3 Makassar Sulsel yang dikonfirmasi oleh media ini siang tadi, tidak mendapatkan tanggapan dan respon melalui chat WhatsApp miliknya, menurutnya yang bersangkutan telah memblokir kontak whatsapp kami

Olehnya itu, selaku pengacara dibidang hukum, “Dr. Elvis Katuwu, S. H,.M.H mengatakan, bahwa pihaknya akan secepat mungkin menelusuri temuan ini dan melaporkannya(/*).