Tulang Bawang Barat-7Menit.com-Program pupuk bersubsidi yang sejatinya meringankan beban petani justru berubah menjadi ladang permainan harga. Sejumlah kelompok tani di bawah naungan Kapoktan Tarji diduga menebus pupuk jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Nardi, salah satu anggota kelompok tani, mengaku menebus pupuk urea dan phonska seharga Rp310 ribu per (1) pasang melalui kelompok bernama Tego. Harga itu jelas melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Tidak hanya Nardi, seorang warga perempuan juga mengaku membeli pupuk lewat kelompok tani milik Suwadi. Saat ditemui awak media, Suwadi berkilah bahwa harga tersebut hasil kesepakatan bersama yang diketahui ketua kapoktan Tarji.
“Kami setor ke ketua kapoktan, Pak Tarji. Harga Rp305 ribu itu hasil musyawarah, sudah termasuk biaya MBL dan bongkar muat. Dari gudang Pak Agil harga dasarnya Rp280 ribu per(1)pasang, ditambah Rp10 ribu per(1)sak untuk gudang,” ungkap Suwadi.
Suwadi juga menegaskan bahwa pupuk tahun 2025 sudah ditebus, sementara untuk 2026 masih menunggu giliran.
Penelusuran berlanjut ke Darto, pengurus kelompok tani lain yang juga berada di bawah koordinasi ketua Kapoktan Tarji.
“Untuk tahun ini sudah habis. Penebusan 2026 malah mencapai Rp320 ribu per pasang. Anggota kami ada sekitar 30 orang, tapi yang menebus tidak banyak. Justru lebih ramai di kelompok Pak Sumari,” kata Darto.
Fakta ini menyingkap praktik markup harga pupuk bersubsidi di tingkat kelompok tani. Alih-alih sesuai HET, harga justru melambung di kisaran Rp310 ribu – Rp320 ribu per(1) pasang. Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut mendapat restu Ketua Kapoktan Tarji.
Pertanyaannya, apakah Kapoktan sengaja menutup mata? Atau justru ikut menikmati selisih harga pupuk subsidi yang seharusnya menjadi hak petani kecil?
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan kotor yang kian menjerat para petani.
Narasumber : Jhn
Editor : HL