Kantor Tiyuh Bujung Sari Marga Kosong di Jam Kerja, Pelayanan Publik Lumpuh

Tulang Bawang Barat7menit.com Pemandangan mengejutkan terjadi di Kantor Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru tampak sepi tanpa satu pun aparatur di tempat.

Tim media yang datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dibuat tertegun. Ruangan yang seharusnya aktif melayani warga tampak senyap, menyerupai bangunan tak berpenghuni.

Lebih mengejutkan lagi, kondisi kantor balai tiyuh tersebut tertutup rapat. Ketika tim media membuka pintu, suasananya menyerupai “rumah hantu”—sunyi tanpa pengawasan. Di dalam kantor masih terdapat perangkat elektronik dan dokumen penting milik warga. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi, yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta melanggar asas-asas pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketika tim media mencoba mencari informasi, seorang warga yang berada di kantor KB (Keluarga Berencana) setempat menyatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui keberadaan aparatur tiyuh.

> “Kepalo dan aparatur Tiyuh-nya tidak tahu kenapa tidak datang. Kami juga tidak tahu ke mana mereka. Kantor balai sepi dan kosong,” ujarnya.

Perlu dicatat bahwa praktik meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa sistem piket atau jadwal tugas yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan ini juga berlaku bagi aparatur pemerintahan tiyuh dengan penyesuaian aturan daerah.

Upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke kediaman Kepalo Tiyuh Bujung Sari Marga, Gadi Gunawan. Namun, hanya anak perempuannya yang dapat ditemui.

> “Bapak nggak ada di rumah, masih ada keperluan keluarga,” jelasnya singkat.

Kejadian ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Warga mendesak pihak kecamatan dan inspektorat daerah untuk segera memberikan teguran tegas kepada aparatur terkait, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan kejadian serupa tidak terulang.(Jhn/tim)