Kepala Desa Tridarma Wirajaya ,Tatang Hermansyah Diduga Memperkaya Diri Sendiri : Manipulasi Data Dana Desa,Aset Desa,Bantuan Aspirasi Ini Rinciannya..!!!

Tulang Bawang- 7Menit.com
Berdasarkan keteragan Narasumber dan Investigasi ,Dana Desa(DD)dari tahun 2019 sampai 2024 ,bersumber dari APBN,di angarkan sangat Fantastis ,dalam uraian kegitaan Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll).Namun dialihfungsikan
Keterangan sekertaris desa untuk membayar honor staf 3 orang sebesar Rp.41.400.000/tahun dan membayar honor operator siskudes 1orang sebesar Rp.12.000.000, dengan total Rp.53.400.000 kampung tridarma Wirajaya,Kecamatan Banjar Agung,Kabupaten Tulang Bawang,Senin 30 juni 2025.

“Uraian Kegiatan dan realisasi:
Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)
Tahun 2019 :*Rp 36.200.000*

Tahun 2020:
*Rp 71.184.000*

Tahun 2021:
*Rp 96.028.000*

Tahun 2022:
*Rp. 56.613.150*

Tahun 2023:
*Rp 64.754.545*

Tahun 2024:
*Rp 24.134.4000*

“Jawab Tatang Hermansyah Menangapi konfirmasi :”Ya kl ADD mencukupi di tuba ADD entah keluar atau engga”.

Diduga kepala kampung tridarma wirajaya ,Tatang Hermansyah ,selain diduga Mark UP, dirinya tidak mengetahui atau dengan sengaja memperkaya diri sendiri sehinga diduga memanipulasi data atau keterangan kepada publik,sehinga tidak memahami Perbedaan antara Dana Desa (DD )dan Alokasi Dana Desa(ADD)sesuai dengan Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 dan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Insentif untuk staf desa, seperti honorarium atau tunjangan,dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH.

Insetif Staf Desa:
Staf desa,yang membantu perangkat desa dalam pelayanan adminitrasi juga bisa mendapat insentif,baik dalam bentuk honorium bulanan maupun tunjangan lainya,yang bersumber dari Alokasi Dana Desa(ADD)

Dugaan Aset kampung Tridarma Wirajaya,yang menjadi Pendapatan Desa

1.Sewa Lapak Pasar 20 x 400.000/tahun Rp.8.000.000.juta.

2.Sewa Los kecil pingir jalan 10 los x 1.200.000/1 los= Rp.12.000.000.

3.Bangunan baru tahun 2023. .3 ruko x 5.000.000=Rp 15..000.000
2 Ruko x 3.000.000 = Rp.6.000.000

4.Bangunan Ruko Baru tahun 2024. 2 ruko x 5.000.000 =
Rp.10.000.000

Total sementara sekitar Rp.51.000.000

5.Belum termasuk sewa toko besar bangunan lama lainya = Rp.

6.Toko bangunan deretan los banyak Ruko dibangun pribadi lainnya masuk sewa ke desa
Rp.

7.termasuk Tarikan salar/kebersihan setip hari setiap lapak dan toko yang buka
Rp.

Pendapatan Asli Desa (Tanah aset Desa di tanami singkong)

1.Tanah.fasum di pasar.
2.Tanah fasum dekat Pemakaman
3.Tanah fasum dekat paud
4.Tanah fasum sebelum Sebelum SMK.
5.Tanah fasum pojok SMK
6.Tanah fasum belakang Desa.
7.Tanah fasum dekat masjid belok kiri(bekas pak oyon 1/4)

*Yang tercatat.di APBKam desa tridarma Wirajaya
*Rp.15.000.000*

“Kepala desa tridarma wirajaya,tatang hermansyah menjawab. “Itu kan hitungan sampean bos,fasum itu ada 3 tmot yg digarap pemuda, yg namanya PAD kan gk semua masuk apbkam ada yg bwt perawatan, kebersihan pasar.”

“Lebih lanjut ada bantuan Aspirasi dari DPRD provinsi melalui bapak Ismet Roni,untuk rehap balai kampung pada ahir tahun 2023 sekitar Rp.200.000.000, diduga belum cukup untuk rehap balai desa maka menambahkan dana dari sewa tanah yang menjadi pendapatan desa.
Diduga Dana Sewa tanah 1,1/4ha sebesar Rp.16.000.000 untuk pembuatan plapon balai desa.

“Tatang hermasyah menjawab”Iya krn dari pak ismet cmn atep aja, gk ada plafon dan cat”
“Gk ada instalasi listrik, lampu.”Cmn kap rangka baja atapnya di rap atap biasa sy ganti yg berlais pasir”
Lalu uang sewa itu tanah sebesar Rp.16.000.000 , untuk membuat plapon balai desa ” ucap tatang hermansyah.bersambung.(Jhn/Tim Red /DPD)