Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas

Tulang Bawang Barat- 7Menit.com -Tim media mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait pemberitaan mengenai seorang kepala sekolah yang diduga melakukan perzinahan selama bertahun-tahun tanpa adanya akta cerai resmi dari suami sahnya.Kamis(19/6/2025)

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa mereka belum dapat mengambil tindakan lebih lanjut karena informasi yang diterima masih bersifat sepihak.

“Kami belum bisa mengambil langkah karena kronologi kejadian baru disampaikan dari satu pihak saja. Kami masih membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan serta bukti dari pihak lain. Mengingat yang bersangkutan merupakan ASN, kami baru bisa menindaklanjuti apabila ada laporan resmi yang disertai bukti kuat. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Secara terpisah, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Kepala Irban V, Muslim, S.IP., M.H., saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami informasi tersebut.

“Informasi ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Untuk langkah awal, kami meminta pihak Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala sekolah yang bersangkutan.(Jhn)