Tulang Bawang Barat- 7Menit.com -Polemik penguasaan lahan Tanah R di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, kembali mencuat ke permukaan publik. Sejumlah pihak memberikan keterangan berbeda terkait status lahan yang kini telah berdiri beberapa bangunan tersebut. Minggu 15/6/2025.
Mantan Kepalo Tiyuh Kangungan Ratu sebut nama seorang pejabat yang meminta numpang bercocok tanam namun saat ini lahan itu sudah ada bangunan yang berdiri di Tanah R yang berada di Tiyuh setempat diduga diduduki oleh warga Gunung Katun sedangkan warga Tiyuh wilayah tersebut masih banyak yang membutuhkan.
Menurut keterangan mantan RK 2 Imam Syafi’i yang menjabat saat kepemimpinan mantan kepalo Tiyuh periode lalu, Dirinya menjelaskan tanah R tersebut panjangnya dari RK 2 sampai RK 5 diduga sudah ada yang sudah bersertifikat.
Imam Syafi’i mantan RK 2 Kagungan Ratu saat dikonfirmasi mengatakan ,”bangunan itu udah masuk RK 3 itu tanah R waktu saya jadi RK enggak ada penyerahan apa-apa saya tidak tahu sama sekali tanah itu, untuk tanah R lebar 20m panjangnya dari RK 1 sampai RK 5, tanah itu mungkin ada yang sudah memiliki surat yang lain saya tidak tahu karena sudah kamplingan semua udah bersertifikat nama warga ,”Ujarnya.
Lanjutnya ,”untuk oper alih saya tidak tahu mbak, emang begitu adanya, semenjak saya disini ,saya jugakan pendatang mbak saya masuk sini 1992 terus untuk lahan lebar 20m panjang dari RK 1 sampai RK 5 itu lahan-lahan yang udah bersertifikat saya tidak tahu itu jamannya pak Marijan, akhir-akhir ini aja saya di undang jadi kepala suku enggak lama saya diganti jadi saya enggak lama jadi kepala suku semenjak ada peralihan kepala desa saya diberhentikan .”ungkapnya.
Ditempat yang berbeda tim media mendatangi Rumah Tri Haryanto Mantan Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu untuk mencari kejelasan, Tri pun menjelaskan ,”Kalau jaman dulu untuk pengembangan perumahan kalau untuk dimiliki enggak si mbak tapi untuk yang gandeng dia numpang garap tidak ada jangka waktu tanah R tetap hak milik Tiyuh untuk lebar bervariasi ada yang 5m panjang 15m, ada yang 20m beda-beda karena sisa skat ladang dari ujung RK 2 dekat masjid sampai RK 5 dekat lapangan Al-Ikhlas untuk RK 1 saya enggak paham mbak ,”jelasnya Tri mantan kepalo Tiyuh Kagungan Ratu.
Mantan kepalo Tiyuh juga menjelaskan awalnya Nakhoda numpang bercocok tanam ditanah R tersebut. Untuk diketahui bersama bahwa Nakhoda, SH, MH adalah mantan camat, pernah menjabat asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan di Pemda kabupaten Tubaba untuk saat ini dia bakal memasuki masa pensiun pada awal bulan mei 2025 “Pak Nakhoda bilang sama saya “Pak Tri Saya mau garap lahan itu untuk nanem-nanem” untuk dimiliki tanah enggak mbak hanya bertani aja, pak Nakhoda bertani seperti alpukat itupun anak-anak sini yang nanem untuk alpukat milik Nakhoda, hak milik tanah belum ada, disitu tanah R hanya ada gubuk, dulu semua enggak ada izin.”pungkasnya. Tri juga menjelaskan sudah ada tiga bangunan lainnya pada tanah R tersebut selain yang dibangun Nahkoda tutupnya. (Jhn/tim)